Jumat, 08 April 2011

Keuntungan dari Hak Guna Paten

          Keuntungan yang paling utama dari Hak Guna Paten adalah bahwa wirausahawan tidak perlu pusing dengan hal yang berkaitan memulai usaha baru. Pemberi hak guna paten akan memberikan rencana operasi bisnis dengan arah yang jelas.

            Penerimaan hak guna paten diberikan nasihat atau sebuah lokasi usaha yang telah ditetapkan. Dalam hak guna paten eceran, seperti McDonald, analisa lokasi dilakukan untuk menjamin bahwa bisnis akan menjamin bahwa bisnis akan mencapai tujuan yang ditetapkan. Penilaian keadaan lalu lintas , demografi, pertumbuhan bisnis disuatu daerah, persaingan, dll merupakan bagian integral dari keputusan dimana akan menempatkan usaha. Sering hak guna paten melibatkan nama yang telah mapan yang akan memberikan pengakuan langsung dari penerimaan hak guna paten di daerah pasar. Hal ini tidak menjamin keberhasilan tetapi memberi dorongan untuk memulai usaha dengan citra positif.

Salah satu tujuan dari pemberian hak usaha adalah bahwa pemberi hak bisa mendapatkan manfaat dari ekspansi cepat dan luas tanpa meminjam atau menanggung resiko financial penting. Jika pemberi hak memberikan peluang kuat untuk berhasil, dia juga akan menerima manfaat dari rovalti yang diterima dari penerima hak guna paten. Untuk menjamin tercapainya hal ini, member hak harus menyediakan akuntansi standard dan prosedur operasional dan mempertahankan kendali atas perancangan tata ruang, peralatan dan perlengkapan. Kendali structural sesungguhnya menguntungkan bagi penerima hak karena dia akan mendapatkan manfaat dari pengalaman dari pemberi hak.

Masing-masing penerima hak guna paten individu tidak akan mampu memasang iklan secara luas. Akan tetapi, dengan penggabungan (pooling) dimana kotribusi diberikan oleh tiap-tiap penerima hak berdasarkan volume penjualan, organisasi keseluruhan bisa mengadakan pengiklanan besar-besaran untuk memprkuat nama hak guna paten. Penerima hak guna paten individu kemudian bisa melakukan promosi di daerah mereka sesuai dengan persetujuan yang ada.  

Tidak ada komentar:

Posting Komentar